Sekjen Golkar Kubu Agung: Kapolri Tak Akan Turuti Surat Ical - Ketum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie terang-terangan menyatakan sudah
menyurati Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kegiatan kepengurusan
Golkar Munas Ancol dibekukan. Tapi Sekjen Golkar kubu Ancol, Zainudin
Amali menyebut Ical tak punya dasar melayangkan surat tersebut.
"Kapolri
tidak akan menuruti permintaan Pak Ical tersebut karena tak ada dasar
hukum Pak Ical meminta agar Polri melarang aktivitas kepengurusan kami,"
kata Zainudin Amali, Jumat (12/6/2015) malam.
Zainudin
menegaskan kepengurusan yang dipimpin Agung Laksono masih dinyatakan sah
berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM. Meski dalam persidangan PTUN,
gugatan kubu Ical diterima Majelis Hakim, namun putusan tersebut belum
final.
"Pak menteri sudah mengajukan banding, jadi selama SK
masih menyatakan kepengurusan kami yang sah tidak ada dasar untuk
melarang apapun," sambungnya.
Meski terjadi ketegangan politik,
Zainudin menegaskan pihaknya masih optimistis dengan proses islah yang
masih dalam penggodokan. Tim islah dari dua kepengurusan akan bertemu
pada 15 Juni pekan depan di DPP Golkar.
"Saya sudah komunikasi
dengan tim Pak Ical, Pak MS Hidayat melalui telepon, tim yang
masing-masing 5 orang akan bertemu Senin pekan depan jam 7 malam. Saya
optimistis islah untuk Pilkada masih berjalan karena kami mendahulukan
kepentingan partai," ujarnya.
Ical dalam sambutannya di Rapimnas
di Hotel Shangri-La Jakpus menjelaskan rentetan peristiwa sejak
penyelenggaraan Munas di Bali dan kemudian adanya Munas lain di Ancol,
Jakarta.
"Saya sudah kirim surat ke kepala kepolisian RI untuk kubu Munas Ancol tidak boleh melakukan kegiatan kepartaian," kata Ical.
Kubu
Ical berpegang pada putusan PTUN dan PN Jakut. Meski kubu Agung sudah
mengajukan banding, Ical tetap meminta agar putusan itu segera
dilaksanakan.
"Karena putusan pengadilan sama dengan undang-undang," ujarnya.
0 Response to "Sekjen Golkar Kubu Agung: Kapolri Tak Akan Turuti Surat Ical"
Posting Komentar